Secara etimologi (menurut asal-usul kata) kesusastraan
berarti karangan yang indah. “sastra” (dari bahasa Sansekerta) artinya :
tulisan, karangan. Akan tetapi sekarang pengertian “Kesusastraan” berkembang
melebihi pengertian etimologi tersebut. Kata “Indah” amat luas maknanya. Tidak
saja menjangkau pengertian-pengertian lahiriah tapi terutama adalah
pengertian-pengertian yang bersifat rohaniah. Misalnya, bukankah pada wajah
yang jelak orang masih bisa menemukan hal-hal yang indah.
Sebuah
cipta sastra yang indah, bukanlah karena bahasanya yang beralun-alun dan penuh
irama. Ia harus dilihat secara keseluruhan: temanya, amanatnya dan strukturnya.
Pada nilai-nilai yang terkandung di dalam ciptasastra itu.
Ada
beberapa nilai yang harus dimiliki oleh sebuah cipta sastra. Nilai-nilai itu
adalah : Nilai-nilai estetika, nilai-nilai moral, dan nilai-nilai yang bersifat
konsepsionil. Ketiga nilai tersebut sesungguhnya tidak dapat dipisahkan sama
sekali. Sesuatu yang estetis adalah sesuatu yang memiliki nilai-nilai moral.
Tidak ada keindahan tanpa moral. Tapi apakah moral itu? Ia bukan hanya semacam
sopan santun ataupun etiket belaka. Ia adalah nilai yang berpangkal dari
nilai-nilai tentang kemanusiaan. Tentang nilai-nilai yang baik dan buruk yang
universil. Demikian juga tentang nilai-nilai yang bersifat konsepsionil itu.
Dasarnya adalah juga nilai tentang keindahan yang sekaligus merangkum nilai
tentang moral.
Nilai-nilai
estetika kita jumpai tidak hanya dalam bentuk (struktur) ciptasastra tetapi
juga dalam isinya (tema dan amanat) nya. Nilai moral akan terlihat dalam sikap
terhadap apa yang akan diungkapkan dalam sebuah ciptasastra cara bagaimana
pengungkapannya itu. Nilai konsepsi akan terlihat dalam pandangan pengarang
secara keseluruhan terhadap masalah yang diungkapkan di dalam ciptasastra yang
diciptakan.
Sebuah
cipta sastra bersumber dari kenyataan-kenyataan yang hidup di dalam masyarakat
(realitas-objektif). Akan tetapi ciptasastra bukanlah hanya pengungkapan
realitas objektif itu saja. Di dalamnya diungkapkan pula nilai-nilai yang lebih
tinggi dan lebih agung dari sekedar realitas objektif. Ciptasastra bukanlah
semata tiruan daripada alam (imitation of nature) atau tiruan daripada hidup
(imitation of life) akan tetapi ia merupakan penafsiran-penafsiran tentang alam
dan kehidupan itu (interpretation of life).
Sebuah
cipta satra mengungkapkan tentang masalah-masalah manusia dan kemanusian.
Tentang makna hidup dan kehidupan. Ia melukiskan penderitaan-penderitaan
manusia, perjuangannya, kasih sayang dan kebencian, nafsu dan segala yang
dialami manusia. Dengan ciptasastra pengarang mau menampilkan nilai-nilai yang
lebih tinggi dan lebih agung. Mau menafsirkan tentang makna hidup dan hakekat
kehidupan.
Dapat
saja sebuah ciptasastra menceritakan tentang kehidupan binatang, seperti
misalnya karyasastra yang besar ‘Pancatanteran” atau “Hikayat Kalilah dan
Daminah”, namun sebetulnya manusia. Jadi sesungguhnya karya tersebut tetap
mengungkapkan kehidupan manusia akan tetapi ditulis perlambang-perlambang.
Sebuah
ciptasasra yang baik, mengajak orang untuk merenungkan masalah-masalah hidup
yang musykil. Mengajak orang untuk berkontemplasi, menyadarkan dan membebaskan
dari segala belenggu-belenggu pikiran yang jahat dan keliru. Sebuah ciptasastra
mengajak orang untuk mengasihi manusia lain. Bahwa nasib setiap manusia
meskipun berbeda-beda namun mempunyai persamaan-persamaan umum, bahwa mereka
ditakdirkan untuk hidup, sedang hidup bukanlah sesuatu yang gampang tapi penuh
perjuangan dan ancaman-ancaman. Ancaman-ancaman yang datang dari luar maupun
yang datang dari dalam (diri sendiri).
Bahwa
kemanusiaan itu adalah satu, “ Mankind is one”, dan sama di mana-mana. Inilah
yang diungkapkan dan ingin dikatakan kesusastraan. Alangkah besar dan luasnya,
bukan?
Jika
disimpulkan maka “kesusastraan” adalah merupakan pengungkapan dari fakta
artistik dan imajinatif sebagai manifestasi kehidupan manusia (dan masyarakat)
melalui bahasa sebagai medium dan punya efek yang positif terhadap kehidupan
manusia (kemanusiaan).
Ada
dua daya yang harus dimiliki oleh seorang pengarang. Yakni daya kreatif dan
daya imajinatif. Daya kreatif adalah daya untuk memciptakan hal-hal yang baru
dan asli. Manusia penuh dengan seribu satu kemungkinan tentang dirinya. Maka
seorang pengarang berusaha memperlihatkan kemungkinan tersebut, memperlihatkan
masalah-masalah manusia yang substil dan bervariasi dalam ciptasatra-ciptasatra
yang ia tulis. Sedang daya imajinasi adalah kemampuan membayangkan dan
mengkhayalkan serta menggambarkan sesuatu atau peristiwa-peristiwa. Seorang
pengarang yang memiliki daya imajinasi yang kaya ialah apabila ia mampu
memperlihatkan dan menggambarkan kemungkinan-kemungkinan kehidupan dan
masalah-masalah serta pilihan-pilihan dari alternatif yang mungkin dihadapi
manusia. Kedua daya itu akan menentukan berhasil tidaknya sebuah ciptasastra.
Proses Penciptaan Kesusastraan
Seorang
pengarang berhadapan dengan suatu kenyataan yang ditemukan dalam masyarakat
(realitas objektif). Realitas objektif itu dapat berbentuk peristiwa-peristiwa,
norma-norma (tata nilai), pandangan hidup dan lain-lain bentuk-bentuk realitas
objektif itu. Ia ingin memberontak dan memprotes. Sebelum pemberontakan
tersebut dilakukan (ditulis) ia telah memiliki suatu sikap terhadap realitas
objektif itu. Setelah ada suatu sikap maka ia mencoba mengangankan suatu
“realitas” baru sebagai pengganti realitas objektif yang sekarang ia tolak. Hal
inilah yang kemudian ia ungkapkan di dalam ciptasastra yang diciptakannya. Ia
mencoba mengutarakan sesuatu terhadap realitas objektif yang dia temukan. Ia
ingin berpesan melalui ciptasastranya kepada orang lain tentang suatu yang ia
anggap sebagai masalah manusia.
Ia
berusaha merubah fakta-fakta yang faktual menjadi fakta-fakta yang imajinatif
dan bahkan menjadi fakta-fakta yang artistik. Pesan-pesan justru disampaikan
dalam nilai-nilai yang artistik tersebut. Ia tidak semata-mata pesan-pesan
moral ataupun khotbah-khotbah tentang baik dan buruk akan tetapi menjadi
pesan-pesan yang artistik. Pesan-pesan yang ditawarkan dalam keterpesonaan dan senandung.
Dalam
kesusastraan Indonesia masalah itu dengan jelas dapat dilihat. Misalnya
kenyataan-kenyataan yang ada sekitar tahun 20-an terutama dalam masyarakat
Minangkabau ialah masalah : kawin paksa. Pengarang kita pada waktu itu punya
suatu sikap dan tidak puas dengan realitas objektif itu. Sikap itu bersifat
subjektif: bahwa ia tidak senang dan memprotes. Akan tetapi sikap itu juga
bersifat intersubjektif karena sikap itu dirasakan pula sebagai aspirasi yang
umum. Sikap-sikap subjektif dan intersubjektif itulah yang kemudian diungkapkan
di dalam ciptasastra-ciptasasra.
Ciptasatra-ciptasastra
tiu tidak saja lagi sebagai pernyataan dari sikap akan tetapi juga merupakan
pernyataan dari ciri-ciri berhubung dengan realitas objektif tresebut.
Diungkapkan dalam suatu transformasi (warna) yang artistik, sesuai dengan
ukuran-ukuran (kriteria-kriteria) kesusastraan.
Karena
itu sebuah ciptasastra selain merupakan pernyataan hati nurani pengarangnya, ia
juga merupakan pengungkapan hati nurani masyarakatnya.
Di
dalamnya terdapat sikap, visi (pandangan hidup), cita-cita dan konsepsi dari
pengarangnya. Dari masalah kawin paksa misalnya dalam kesusastraan Indoneisa
lahirlah ciptasastra-ciptasastra : “Siti Nurbaya” dari Marah Rusli,
“Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck” dari Hamka dan “Salah Asuhan” dari
Abdul Muis (untuk menyebut beberapa ciptasastra- ciptasastra yang baik).
Sebuah
ciptasastra merupakan kritik terhadap kenyataan-kenyataan yang berlaku. Atau
seperti yang dikatakan Albert Camus (seorang pengarang dan filsuf Perancis yang
pernah mendapat hadiah Nobel) merupakan pemberontakan terhadap realitas.
Karyasastra Marah Rusli “Siti Nurbaya” merupakan kritik terhadap tata kehidupan
masyarakat Minangkabau sekitar tahun 1920 – 1930. Demikian juga dengan “Tenggelamnya
Kapal Van Der Wijck” ataupun “Salah Asuhan”. “Layar Terkembang” karya
Sutan Takdir Alisyahbana merupakan kritik terhadap kehidupan masyarakat
Indonesia yang masih statis. Karya Idrus “Surabaya” juga adalah kritik terhadap
ekses-ekses dan hal-hal yang negatif dari revolusi fisik. Demikian pula dengan
sajak-sajak Khairil Anwar, kumpulan puisi Taufik Ismail ‘Benteng” dan “Tirani”
atau juga novel Bambang Sularto “Domba-Domba Revolusi”.
Ciptasastra
merupakan sintesa dari adanya tesa dan anti tesa. Tesa disini adalah
kenyataan-kenyataan yang dihadapi. Antitesa adalah sikap-sikap yang bersifat
subjektif dan intersubjektif. Sedangkan sintesa adalah hasil dari perlawanan
antara tesa dengan antitesa itu. Bersifat idealis, imajinatif dan kreatif,
berdasarkan cita-cita dan konsepsi pengarang.
Semuanya
diungkapkan melalui bahasa sebagai media. Dengan demikian di dalam kesustraan
ada beberapa faktor yang menjadi bahan pertimbangan. Yaitu faktor-faktor :
Persoalan yang diungkapkan, keindahan pengungkapan dan faktor bahasa atau kata.
Dalam kesusastraan Indonesia, yang dimaksudkan adalah pengungkapan
persoalan-persoalan dan nilai-nilai tentang hidup (manusia dan kemanusiaan),
terutama persoalan-persoalan dan nilai-nilai lain yang berhubungan dengan
bangsa Indonesia serta diungkapkan dengan menggunakan Bahasa Indonesia sebagai
media.
Bentuk-bentuk
Kesusastraan
Ada beberapa bentuk kesusastraan :
- Puisi
- Cerita Rekaan (fiksi)
- Essay dan Kritik
- Drama
Apakah
yang membedakan antara puisi dengan cerita rekaan? Perbedaan itu akan terlihat
dalam proses pengungkapannya. Dalam puisi akan dijumpai dua proses yang disebut
Proses konsentrasi dan proses intensifikasi. Proses konsentrasi yakni proses
pemusatan terhadap suatu focus suasana dan masalah, sedang proses intensifikasi
adalah proses m pendalaman terhadap suasana dan masalah tersebut. Unsur-unsur
struktur puisi berusaha membantu tercapainya kedua proses itu. Inilah hakekat
puisi, yang kurang terlihat dalam proses (cerita rekaan, esei dan kritik serta
drama). Pada prosa, suasana yang lain atau masalah-masalah yang lain dapat saja
muncul di luar suasana dan masalah pokok yang ingin diungkapkan seorang
pengarang dalam ciptasastranya.
Cerita-cerita
(fiksi) sering dibedakan atas tiga macam bentuk yakni : Cerita pendek (cerpen),
novel, dan roman. Akan tetapi di dalam kesusastraan Amerika umpanya hanya
dikenal istilah : cerpen (short story) dan novel. Istilah roman tidak ada. Yang
kita maksud dengan “roman” dalam kesusastraan Amerika adalah juga “novel”.
Perbedaan
antara ketiga bentuk cerita rekaan itu tidaklah hanya terletak pada panjang
pendeknya cerita tersebut. Atau pada jumlah kata-katanya. Ada ukuran lain yang
membedakannya. Cerita-pendek(cerpen) merupakan pengungkapan suatu kesan yang
hidup dari fragmen kehidupan manusia. Daripada tidak dituntut terjadinya suatu
perobahan nasib dari pelaku-pelakunya. Hanya suatu lintasan dari secercah
kehidupan manusia, yang terjadi pada suatu kesatuan waktu.
Novel
merupakan pengungkapan dari fragmen kehidupan manusia (dalam jangka yang lebih
panjang) dimana terjadi konflik-konflik yang akhirnya menyebabkan terjadinya
perubahan jalan hidup antara para pelakunya. Beberapa contoh novel dalam
kesusastraan Indonesia misalnya adalah “Belenggu” karya Armin Pane, “Kemarau”
karya A.A. Navis, “Merahnya Merah” karya Iwan Simatupang.
Dalam
“Belenggu” misalnya setelah terjadi konflik-konflik antara dr. Sukartono,
Sumartini, Rokhayah, maka akhirnya terjadilah perubahan jalan hidup pada
masing-masing pelaku novel tersebut. Begitu juga antara Sutan Duano dalam
“kemarau” dengan anaknya setelah terjadi konflik-konflik kemudian diikuti pula
dengan perubahan jalan nasib. Demikian pula dalam “Merahnya Merah”. Tokoh kita,
Fifi dan Maria mengalami perubahan jalan nasib setelah terjadi konflik-konflik.
Roman
merupakan bentuk kesusastraan yang menggambarkan kronik kehidupan yang lebih
luas dari kehidupan manusia. Biasanya dilukiskan mulai dari masa kanak-kanak
sampai menjadi dewasa, akhirnya meninggal. Sebagai contoh misalnya roman “Siti
Nurbaya”, “Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck” ataupun roman “Atheis”
karya Akhdiat Kartamiharja.
Istilah
roman bersalah dari kesusastraan Perancis. “Roman” adalah bahasa rakyat
sehari-hari di negeri Perancis. Kemudian berkembang artinya menjadi
cerita-cerita tentang pengalaman-pengalaman kaum ksatria dan cerita-cerita
kehidupan yang jenaka, dari pedesaan. Sekarang pengertian roman telah
menyangkut tentang kehidupan manusia pada umumnya.
Hakekat
dari cerita rekaan ialah bercerita. Ada yang diceritakan dan ada yang
menceritakan.
Bentuk
ciptasatra yang lain adalah esei dan kritik. Esei adalah suatu karangan yang
berisi tanggapan-tanggapan, komentar, pikiran-pikiran tentang suatu persoalan.
Setiap esei bersifat subjektif, suatu pengucapan jiwa sendiri. Di dalam esei
bila kita lihat pribadi dan pendirian pengarang. Pikiran-pikirannya,
sikap-sikapnya, ciata-citanya dan keinginannya terhadap soal yang
dibicarakannya. Atau terhadap hidup pada umumnya. Dalam esei tidak diperlukan
adanya suatu konklusi (kesimpulan). Esei bersifat sugestif dan lebih banyak
memperlihatkan alternatif-alternatif.
Berbeda
dengan esei adalah studi. Ia merupakan suatu karangan sebuah ciptasastra. Suatu
kritik juga bersifdat subjektif meskipun barangkali menggunakan term-term yang
objektif. Kritik merupakan salah satu bentuk esei. Suatu kritik (sastra) yang
baik juga harus lebih banyak memperlihatkan alternatif-alternatif daripada
memberikan vonis. Beberapa penulis esei yang terkenal dalamf kesusastraan
Indonesia adalah Gunawan Mohammad, Arief Budiman, Wiratmo Sukito, Sujatmoko,
Buyung Saleh (Tokoh Lekra), Umar Khayam dan lain-lain. Sedang tokoh-tokoh
kritikus yang terkenal antara lain adalah : H.B. Yassin, Prof. Dr. A. Teeuw,
M.S. Hutagalung, J.U. Nasution, Boen Sri Umaryati, M. Saleh Saad, Umar Yunus
dan lain-lain.
Bentuk
kesusastraan yang lain adalah drama atau sandiwara (sandi = rahasia, Wara =
pelajaran). Artinya pelajaran yang disampaikan secara rahasia. Drama atau
sandiwara yang digolongkan ke dalam ciptasastra bukanlah drama atau sandiwara
yang dimainkan (dipergelarkan) tetapi adalah cerita, atau naskah, atau
reportoar yang akan dimainkan tersebut.
Hakekat
drama adalah terjadinya suatu konflik. Baik konflik antara tokoh, ataupun konflik
dalam persoalan maupun konflik dalam diri seorang tokoh. Konflik inilah nanti
yang akan mendorong dialog dan menggerakkan action.
Langkah-langkah (cara) Menulis Naskah Drama
Banyak sekali yang bertanya langkah-langkah atau cara menulis naskah drama. Naskah drama merupakan karya sastra yang berisi cerita tentang suatu peristiwa. Sama seperti cerpen maupun novel. Bedanya, kalau cerpen atau novel ditulis dalam bentuk naratif dan memenuhi seluruh halaman dari kiri ke kanan. Sedangkan naskah drama ditulis dalam dialog antartokoh dan anotasi (penjelasan) lakuan tokoh.
Lalu bagaimana langkah-langkah praktis dalam menulis naskah drama? Berikut ini urutannya.
1. Tentukan ide cerita
Ide cerita merupakan gambaran cerita secara umum. Pada dasarnya, ide cerita berupa sebuah konflik. Bukankah setiap cerita berisi konflik? Kalau tidak ada konflik, maka bisa dipastikan cerita itu akan membosankan. Ide cerita bisa didapatkan dari kehidupan sehari-hari, cerpen, novel, cerita rakyat, film, dan sebagainya. Misalnya, tentang siswa baru di kelas yang sering dijahili oleh teman-temannya. Atau menyadur dari karya sastra yang sudah ada, misalnya cerpen, novel, atau film. Atau mengangkat cerita rakyat yang sudah ada, misalnya dari cerita Malin Kundang, Si Kancil Mencuri Timun, Ande-ande Lumut, dsb.
Bolehkah mengambil ide cerita dari karya yang sudah ada seperti cerpen atau film? Boleh-boleh saja. Banyak penulis besar yang belajar menulis dengan cara menyadur atau terinspirasi dari karya yang sudah ada. Yang penting dalam menyadur adalah tetap menjaga kode etik dalam berkarya. Masalah ini akan dibahas lain waktu (kalau ingat ;))
2. Membuat sinopsis cerita
Setelah menemukan ide cerita, tuliskan ide cerita tersebut dalam sinopsis pendek. Panjangnya sekitar setengah sampai satu halaman. Sinopsis ini berisi gambaran umum dari ide cerita yang sudah didapat. Ceritakan peristiwa yang terjadi yang menjadi sumber cerita. Dari situ dapat diketahui, peristiwa apa saja yang terjadi. Selain itu dapat diperkirakan siapa saja yang menjadi pelaku (tokoh) cerita, di mana saja tempat kejadiannya, dan kapan terjadinya. Dari sini pula dapat ditentukan alur (plot) yang diinginkan.
3. Mulai menulis
Yup, semua sudah tersedia! Tinggal menuliskannya saja. Tuliskan saja apa yang terpikir pertama kali di kepala. Jangan khawatar salah. Ada waktu untuk merevisi. Yang penting sekarang tuliskan saja berdasarkan sinopsis yang sudah dibuat. Jika belum memahami bentuk naskah drama, silakan mempelajari bentuk atau struktur lahir dari naskah drama.
4. Revisi
Setelah selesai menulis, kini saatnya memperbaiki. Mulai dari ejaan, tanda baca, hingga masalah ide cerita. Cerita bisa berkembang dan berubah sesuai dengan berkembangnya pemahaman. Namun, yang harus diingat dari proses revisi adalah harus ditentukan kapan saat berhenti untuk memperbaiki. Yup, bayangkan jika sebuah karya itu tidak ada benarnya, pasti tidak akan pernah terbit atau dinikmati orang lain. Jadi tentukan batas waktu memperbaiki. Tidak masalah karya kita jelek, toh kita bisa menulis lagi yang baru dan lebih bagus.
Banyak sekali yang bertanya langkah-langkah atau cara menulis naskah drama. Naskah drama merupakan karya sastra yang berisi cerita tentang suatu peristiwa. Sama seperti cerpen maupun novel. Bedanya, kalau cerpen atau novel ditulis dalam bentuk naratif dan memenuhi seluruh halaman dari kiri ke kanan. Sedangkan naskah drama ditulis dalam dialog antartokoh dan anotasi (penjelasan) lakuan tokoh.
Lalu bagaimana langkah-langkah praktis dalam menulis naskah drama? Berikut ini urutannya.
1. Tentukan ide cerita
Ide cerita merupakan gambaran cerita secara umum. Pada dasarnya, ide cerita berupa sebuah konflik. Bukankah setiap cerita berisi konflik? Kalau tidak ada konflik, maka bisa dipastikan cerita itu akan membosankan. Ide cerita bisa didapatkan dari kehidupan sehari-hari, cerpen, novel, cerita rakyat, film, dan sebagainya. Misalnya, tentang siswa baru di kelas yang sering dijahili oleh teman-temannya. Atau menyadur dari karya sastra yang sudah ada, misalnya cerpen, novel, atau film. Atau mengangkat cerita rakyat yang sudah ada, misalnya dari cerita Malin Kundang, Si Kancil Mencuri Timun, Ande-ande Lumut, dsb.
Bolehkah mengambil ide cerita dari karya yang sudah ada seperti cerpen atau film? Boleh-boleh saja. Banyak penulis besar yang belajar menulis dengan cara menyadur atau terinspirasi dari karya yang sudah ada. Yang penting dalam menyadur adalah tetap menjaga kode etik dalam berkarya. Masalah ini akan dibahas lain waktu (kalau ingat ;))
2. Membuat sinopsis cerita
Setelah menemukan ide cerita, tuliskan ide cerita tersebut dalam sinopsis pendek. Panjangnya sekitar setengah sampai satu halaman. Sinopsis ini berisi gambaran umum dari ide cerita yang sudah didapat. Ceritakan peristiwa yang terjadi yang menjadi sumber cerita. Dari situ dapat diketahui, peristiwa apa saja yang terjadi. Selain itu dapat diperkirakan siapa saja yang menjadi pelaku (tokoh) cerita, di mana saja tempat kejadiannya, dan kapan terjadinya. Dari sini pula dapat ditentukan alur (plot) yang diinginkan.
3. Mulai menulis
Yup, semua sudah tersedia! Tinggal menuliskannya saja. Tuliskan saja apa yang terpikir pertama kali di kepala. Jangan khawatar salah. Ada waktu untuk merevisi. Yang penting sekarang tuliskan saja berdasarkan sinopsis yang sudah dibuat. Jika belum memahami bentuk naskah drama, silakan mempelajari bentuk atau struktur lahir dari naskah drama.
4. Revisi
Setelah selesai menulis, kini saatnya memperbaiki. Mulai dari ejaan, tanda baca, hingga masalah ide cerita. Cerita bisa berkembang dan berubah sesuai dengan berkembangnya pemahaman. Namun, yang harus diingat dari proses revisi adalah harus ditentukan kapan saat berhenti untuk memperbaiki. Yup, bayangkan jika sebuah karya itu tidak ada benarnya, pasti tidak akan pernah terbit atau dinikmati orang lain. Jadi tentukan batas waktu memperbaiki. Tidak masalah karya kita jelek, toh kita bisa menulis lagi yang baru dan lebih bagus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar